Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
Dinegara kita, yaitu nagara indonesia narkotika disalah gunakan oleh masyarakat untuk mengatasi rasa capek, stress, emotional dll. namun hal tersebut adalah suatu tindakan yang bisa merusak tubuh kita sendiri.
Narkotika sekarang digunakan oleh orang-orang asing untuk merusak generasi bangsa indonesia. dengan cara menyelundupkan pil-pil tersebut melalui jalur air.
yang nantinya akan disebar keseluruh wilayan di indonesia, khusunya di kota-kota besar.
setiap tahun prosentase penyalah gunaan narkotika pada kalangan pelajar semakin meningkat, sungguh memrihatinkan sekalai.
Efek penyalah gunaan narkotika yang terjadi pada generasi muda yaitu :
- Mudahnya terjadi perpecahan di kalangan masyarakat
- Mudahnya terpengaruhi
- Akan terjadi banyaknya pengangguran
- Rusaknya dalam sosialisasi
- Menjadi orang yang individual
- Perpecahan di negara ini
Begitu bahayanya narkotika jika dipersalahgunakan. hal ini termasuk ancaman negara dari dalam yang perlahan lahan merusak dan menggrogoti generasi bangsa, setelah generasi bangsa rusak orang-orang asing akan mengambil alih negara kita.
Sehingga kita dan anak cucu kita akan dijadikan budak oleh orang-orang asing.
"Maka itu marilah kita sebagai generasi bangsa indonesia janganlah mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan jangan mau diadu domba oleh orang asing."

Tidak ada komentar:
Posting Komentar